Wednesday, October 04, 2006

Pengambilan Posisi Penumpang Angkutan Massal terhadap Operator...

Angkutan Umum di Jakarta (atau Indonesia secara keseluruhan..)..
Apa yang ada di benak saat mendengar kalimat di atas
?
Kalo bertanya pada penulis, maka jawabannya pasti "..menyedihkan.."
Penumpang yang faktanya adalah share-holder utama pada kenyataannya hanyalah dijadikan sebagai "objek yang memberi uang" tanpa ada hak untuk "meminta kembali atas nilai uang yang dikeluarkan".

Pernah naik angkot di daerah pinggiran kota? Berapa kali anda harus sabar dan menyabarkan diri saat sang supir "ngetem" (berhenti menunggu penumpang..)? Tidak perduli bahwa penumpangnya ingin cepat pulang, ingin cepat berkumpul dengan keluarga atau ada urusan urgent lainnya. Tidak perduli bahwa penumpang yang MEMBAYAR sang supir dan bukan sebaliknya. Tidak perduli bahwa penumpang mempunyai hak lebih.
Pernah naik KRL Ekonomi pada jam sibuk? Well, sepertinya walaupun belum pernah - pasti pembaca tahu persis bagaimana kondisi di lapangan. Penulis sendiri selalu terpaksa menghindari jam sibuk ini, baik karena pekerjaan ataupun karena memang ingin sedikit lebih leluasa...


Intinya di Republik ini, pelayanan moda angkutan umum sama sekali tidak memenuhi standard, kecuali bila mempunyai uang lebih dan mempunyai pilihan untuk menumpang taksi, busway atau KRL Express.

Jadi dimanakah seharusnya posisi penumpang dalam konteks hubungan "Pemerintah-Operator-Penumpang"?

Penulis merasa bahwa seharusnya Penumpang (dengan asumsi bahwa yang bersangkutan sudah melaksanakan kewajibannya untuk membayar) adalah entitas yang harus diposisikan di tempat paling atas dalam rantai layanan, dengan pemerintah berada di posisi terbawah.

Masalahnya dengan kondisi pemerintah - baik tekanan ekonomi maupun akibat permainan politik DPR dan parpol yang tak pernah selesai - yang lebih mementingkan studi banding dan kunjungan kerja ke luar negeri - yang pastinya menyedot uang rakyat, hubungan antara Pemerintah-Operator menjadi tidak lancar karena adanya dana PSO (Public Service Obligation) yang belum dibayar Pemerintah.
PSO adalah dana subsidi pemerintah yang dihitung berdasarkan selisih antara biaya yang dikeluarkan untuk operasi angkutan KA kelas ekonomi dengan pendapatan angkutan kereta api penumpang yang tarifnya ditetapkan pemerintah. Dan untuk tahun anggaran 2006 PT. KA berhak atas Rp 350 Miliar dana PSO dari Pemerintah. Masalah yang terjadi adalah meskipun menganggarkan PSO kepada PT KA pada 2006, namun sejak 2000-2005 terdapat akumulasi kekurangan pembiayaan PSO yang mencapai Rp1,61 triliun.

Tapi - dari sudut pandang Penumpang, apakah ini serta-merta menjadi masalah Penumpang? Jawabannya; JELAS TIDAK! Memaklumi dan membantu menyuarakan, mungkin boleh.. tapi bila diharapkan mengerti dan kemudian menerima sebagai alasan atas buruknya kwalitas layanan? Well, saya rasa Operator mengharap terlalu banyak dari Penumpang. Untuk para Operator - bersyukurlah bahwa monopoli layanan umum di negeri ini masih merupakan hal biasa. Tetapi begitu kompetitor dimunculkan - ambil contoh adanya busway akan membunuh banyak angkutan umum, barulah saat itu mereka (a.k.a para Operator) terpaksa meninggalkan zona nyamannya untuk berubah.

Analogi.. Bila anda telah membayar untuk menikmati layanan dari sebuah Perusahaan dan Perusahaan tersebut mempunyai masalah internal, apakah berarti anda harus ikut menyelesaikan persoalan internal Perusahaan yang sudah anda bayar tersebut? You gotta be kidding me, maan.. Kalau mempunyai pilihan, penulis kira anda akan meninggalkan Perusahaan tersebut dan mencari Perusahaan yang bisa memberikan layanan yang lebih baik, betul?

Sayangnya, bagi sebagian besar warga komuter Jabodetabek yang memilih kereta api sebagai moda transportasi utama - pilihan tersebut jauh lebih tidak menguntungkan - baik dari segi waktu, biaya dan tenaga, bila memutuskan mengganti moda transportasi. Dan itulah yang benar-benar dimanfaatkan Operator layanan umum di negeri ini - memaksa pelanggan berbayar-nya terpaksa menerima "hanya segitu" - tanpa ada hak meminta lebih..
Kesian deh Penumpang..

*disarikan beberapa bagian dari Antara
**gambar copyright toraemon

FO

0 Comments:

Post a Comment

<< Home


Counter